Presiden Jokowi kunjungan kerja ke Sulawesi Tenggara pada Kamis (22/10/2020) (Dok. Biro Pers Kepresidenan)
Dalam sejumlah kesempatan, Jokowi mengaku sebagai orang yang terbuka terhadap kritik. Dia juga mengklaim kalau kritik adalah makanan sehari-seharinya.
"Masyarakat harus lebih akitf menyampaikan kritik, masukan atau potensi maladministrasi dan pelayanan harus terus meningkatkan upaya perbaikan-perbaikan," ujar Jokowi dalam pidatonya di peluncuran laporan tahunan Ombudsman RI tahun 2020, Senin (8/2/2021).
Meski demikian, fakta di lapangan tak seperti apa yang diucapkan Jokowi. Sudah banyak masyarakat yang mengkritik malah ditangkap polisi. Berikut orang-orang yang pernah ditangkap karena mengkritik:
Ananda Badudu
Seorang musisi, Ananda Badudu ditangkap polisi di akhir 2019. Dia dianggap menggalang dana untuk aksi demonstrasi mahasiswa mengenai revisi Undang-Undang KPK.
Uang yang terkumpul lebih dari Rp100 juta. Uang tersebut digunakan untuk membeli makanan dan keperluan peserta unjuk rasa.
Dhandy Dwi Laksono
Aktivis dan jurnalis Dhandy Dwi Laksono juga pernah diciduk polisi. Dia ditangkap pada akhir September 2019 karena cuitannya terkait Papua.
Saat itu, Dhandy membuat sejumlah cuitan yang menyebut kekerasan di Papua akibat tindakan rasis. Dhandy ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian.
Ruslan Buton
Selain itu, ada Ruslan Buton. Mantan anggota TNI ini menulis pernyataan terbuka di media sosial yang meminta Jokowi mundur sebagai presiden.
Ruslan dituduh menghina penguasa, menyebarkan berita bohong yang dapat menimbulkan keonaran.