Rumah Novel Baswedan (IDN Times/Axel Jo Harianja)
Rekonstruksi itu digelar sejak pukul 03.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB, tepatnya di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Menurut Novel, seharusnya pelaksanaan rekonstruksi bisa di tempat dan waktu yang berbeda.
"Rekonstruksi kan mustinya dibikin lebih terang (pagi/siang), tempatnya juga enggak harus di sini, waktunya juga enggak harus sama dan lain-lain.Tapinya kan tentunya penyidik punya pertimbangan sendiri dan saya tidak ingin mencampuri," ucap Novel.
Novel mengatakan, dia sama sekali tak melihat jalannya rekonstruksi maupun tersangka. Saat itu, dia lebih memilih menetap di rumah.
"Karena gelap. Tadi kan saya sempat keluar ke masjid, saya enggak terlalu jelas lihat, dan kondisi mata saya memang sedang ada masalah," katanya.
Novel berharap, kasusnya diselesaikan dengan tuntas. Dia tak ingin ada bukti-bukti yang dihilangkan dalam setiap proses penyidikan.
"Jangan sampai ada pihak yang dikorbankan atau mengorbankan diri, itu gak boleh. Saya kira, semua proses (harus) dilakukan dengan cara yang benar, yang objektif, apa adanya dengan tujuan penegakan keadilan. Saya kira itu," ujar Novel.