Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil mendeteksi keberadaan dua tersangka dugaan penipuan, penggelapan dan pencucian uang robot trading Net89.
Dua terangka, yakni Andreas Andreyanto dan Lauw Swan Hie Samuel, sejauh ini masih belum ditangkap pihak kepolisian. Dirttipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Wishnu Hermawan, menyebut jika keberadaan bos robot trading Net89 itu terendus di Kamboja.
“Keberadaan dua tersangka utama yaitu Andreas Andreyanto dan Lauw Swan Hie Samuel terinformasi keberadaannya di Kamboja,” kata Wishnu dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/7/2023).