Jakarta, IDN Times - Hari ini adalah peringatan dua dekade pembunuhan Munir Said Thalib, seorang aktivis yang gigih memperjuangkan hak asasi manusia, namun ironisnya dalang pelakunya belum tersentuh oleh hukum.
“Pembunuhan Munir bukan kejahatan biasa. Tapi kejahatan luar biasa yang terjadi secara sistematis dengan indikasi kuat keterlibatan petinggi negara, khususnya unsur intelijen yang menyalahgunakan wewenang mereka, termasuk melalui orang-orang tertentu di penerbangan milik pemerintah,” kata Direktur Eksekutif Amnesty international Indonesia, Usman Hamid, dalam keterangannya, Sabtu (7/9/2024).
“Kemampuan aparat penegak hukum kita sebenarnya tidak perlu diragukan lagi. Tak ada yang bisa diungkapkan, sesulit apa pun kejahatannya. Sayangnya, kemampuan itu terhalang oleh keengganan politik untuk mengambil langkah-langkah hukum dalam menuntaskan kasus ini. Padahal masih ada peluang hukum, yaitu investigasi kepolisian serta peninjauan kembali oleh kejaksaan,” lanjut Usman.
Dua puluh tahun telah berlalu, negara masih memiliki tanggung jawab hukum untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran berat HAM masa lalu, termasuk kasus Munir.
Pemerintahan Presiden RI Joko Widodo, yang pada awal masa jabatannya berjanji untuk menuntaskan kasus ini, hingga kini belum menunjukkan langkah nyata untuk memenuhi janji . Hal ini semakin mempertegas adanya keengganan negara untuk menegakkan keadilan bagi Munir dan keluarganya serta ribuan korban pelanggaran HAM lainnya.
“Kami terus mendesak negara untuk segera mengambil langkah hukum yang tegas dan transparan dalam mengusut tuntas kasus pembunuhan Munir,” tegas Usman.