Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh, memastikan data dukcapil aman. Hal itu menjawab isu terkait adanya dugaan 200 juta data dukcapil akan hilang karena sistem penyimpanan yang ada di data center sudah usang.
"Pengelolaan SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan), pengolahan data dan pemanfaatan database kependudukan memerlukan dukungan perangkat keras yang terdiri dari server, storage, perangkat jaringan dan perangkat pendukung yang memadai agar pelayanan dapat berjalan dengan optimal," ujar Zudan kepada wartawan, Jumat (15/4/2022).
"Selain itu juga dibutuhkan Pusat Data dan Pusat Data Cadangan yang sesuai dengan standar ISO 27001," sambungnya.
Zudan mengakui penyimpanan data dukcapil saat ini usianya sudah lebih dari 10 tahun. Meski usianya sudah usang, dia memastikan, proses back up data berjalan dengan baik.
"Pada saat ini, perangkat keras dimaksud rata-rata usianya sudah melebihi 10 tahun, sudah habis masa garansi dan spare part perangkat sudah tidak diproduksi lagi (end off support/end off life) dan belum dilakukan peremajaan dan penambahan perangkat, karena belum tersedia anggaran sejumlah 272 server yang berfungsi untuk perekaman KTP-el dan penunggalan data perekaman yang harus diremajakan," ucapnya.
"Sedangkan untuk storage yang ada saat ini memiliki kapasitas untuk back up data yang mencukupi dan berjalan dengan baik. Data aman," sambungnya.
