Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi kapal. IDN Times/Hisyam Keleten Kelin

Jakarta, IDN Times – Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia Moh Abdi Suhufan mengatakan bahwa pihaknya mencatat ada 22 orang awak kapal perikanan Indonesia yang meninggal di kapal ikan berbendera Tiongkok sepanjang 2020.

Untuk itu, ia mengimbau pemerintah Indonesia untuk segera meningkatkan upaya perlindungan awak kapal perikanan Indonesia yang bekerja di luar negeri, terutama kapal ikan berbendera Tiongkok.

“Terdapat 22 orang Indonesia meninggal dan tiga di antaranya hilang di tengah laut dan sampai saat ini belum ditemukan,” kata Abdi dalam rilis yang diterima IDN Times, Kamis (4/2/2021).

1. Sebagian besar awak kapal yang meninggal adalah korban kerja paksa

IDN Times/Hisyam Keleten Kelin

Dalam rilis tersebut, Abdi mengatakan bahwa sebagian besar awak kapal WNI yang meninggal adalah akibat menjadi korban kerja paksa dan perdangangan orang. “Ironisnya, proses hukum kepada pelaku dan ganti rugi berupa pemenuhan hak-hak korban tidak pernah maksimal dilakukan,” terangnya.

Ia juga menyebut mereka yang meninggal rata-rata karena sakit, mengalami penyiksaan, kondisi kerja yang tidak layak dan keterlambatan penanganan.

“Fasilitas kesehatan di kapal Ikan Tiongkok sangat buruk sehingga jika ada awak kapal yang sakit seringkali tidak mendapat perawatan medis dan ketersediaan obat yang terbatas,” kata Abdi.

2. Ada praktik penyelundupan orang dari kapal ikan Indonesia

Editorial Team

Tonton lebih seru di