Tepat pada 22 Mei 1992, disahkannya Teks Kesepakatan Keanekaragaman atau Nairobi Final Act of the Conference for the Adoption of the Agreed Text of the Convention on Biological Diversity. Pertemuan yang berlangsung di Nairobi, Kenya adalah pertemuan terakhir untuk membahas Hari Keanekaragaman Hayati yang dihadiri oleh United Nations Conference on Environment and Development.
Dengan adanya pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih 11 hari tersebut, akhirnya disetujui dan 22 Mei ditetapkan sebagai Hari Keanekaragaman Hayati.
Seperti yang diketahui, keberadaan keanekaragaman hayati merupakan hal yang sangat penting bagi keberlangsungan hidup manusia di bumi. Tidak hanya indah, alam merupakan sumber pangan, sumber pendapatan atau devisa dan sebagai sumber plasma nuftah.
Indonesia sendiri merupakan negara beriklim tropis dan dikenal sebagai Megadiversity Country, artinya negara yang kaya akan keanekaragaman hayati. Baik keanekaragaman habitat, ekosistem darat, perairan, dan laut. Ekosistem perairan memiliki lebih dari 25 ribu jenis flora dan 220 ribu jenis fauna yang berkembang biak di Indonesia.