Jakarta, IDN Times - Pengurus Lembaga Dakwah PBNU dan Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Pusat, KH Abdul Muiz Ali, menyampaikan terima kasih kepada pemerintah yang telah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri. Dia berharap, kedepannya pemerintah dapat menetapkan Hari Santri sebagai hari libur nasional.
Abdul Muiz Ali (AMA) menjelaskan, peran santri dan ulama dalam memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia merupakan bagian dari fakta sejarah.
"Secara khusus pesantren-pesantren Nahdlatul Ulama (NU) dari dulu hingga sekarang istiqamah menjaga NKRI dari segala bentuk ancaman yang merongrong bangsa ini dari paham yang dapat mengancam NKRI," ujar AMA dalam keterangannya, dikutip Minggu (22/10/2023).