Suasana di depan Gedung Kejaksaan Agung RI setelah semalam dilalap api pada Sabtu, 22 Agustus 2020. Terlihat banyak warga yang mendatangi gedung Kejagung hanya sekadar melihat kondisi pasca kebakaran (IDN Times/Aryodamar)
Usai kebakaran, kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi. Tujuannya untuk mengumpulkan berbagai macam keterangan yang akan digunakan menjadi bahan penyelidik dan pemeriksaan Puslabfor.
"Ada dari Pamdal, ada dari pekerja di sini, juga internal Kejaksaan Agung untuk mengetahui blueprint bangunan yang dibutuhkan dalam pemeriksaan," jelas Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Kombes Tubagus Ade Hidayat.
Selain itu, pihaknya juga telah mengamankan CCTV di lokasi kejadian. Diharapkan CCTV itu dapat menjadi petunjuk penyelidikan yang dilakukan Puslabfor Mabes Polri.
"Ada CCTV yang sudah diamankan, tapi hasilnya belum bisa kita lihat. Tadi yang pertama diamankan tim adalah CCTV," jelasnya.