Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri memastikan ada 27 WNI di India yang merupakan bagian dari rombongan jemaah tablig akbar, dinyatakan positif terpapar virus corona. Namun, sebanyak 10 WNI di antaranya berhasil sembuh.
"Sisa 17 lainnya kini masih dirawat dan dalam kondisi stabil," ungkap Direktur Perlindungan WNI Kemenlu, Judha Nugraha ketika berbicara dalam keterangan pers virtual pada Kamis sore (9/4).
Namun, berdasarkan data yang disampaikan oleh markas jemaah tablig akbar di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, total ada 731 yang berada di India. Sementara, sejauh ini yang berhasil diverifikasi dokumentasi untuk menunjukkan mereka WNI baru 667.
"Sebanyak 667 ini telah tinggal di 33 lokasi karantina yang disiapkan oleh Pemerintah India," kata dia lagi.
Tetapi, permasalahan lain muncul, karena otoritas setempat mengenakan tuduhan kepada 44 WNI karena telah melanggar aturan keimigrasian dan ikut serta dalam perkumpulan orang banyak di tengah pandemik virus corona. Lalu, bagaimana nasib 44 WNI yang terancam akan dibui atau denda itu?