Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
244de016-c7ba-4508-b8c8-126e00e7384a.jpeg
Seluruh pengurus dari 274 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di wilayah Kabupaten Serang secara resmi terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. (dok. BPJS Ketenagakerjaan)

Intinya sih...

  • BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan sosial kepada pekerja melalui koperasi desa.

  • BPJS Ketenagakerjaan siap mendukung program pemerintah dengan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pengurus koperasi desa.

  • BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan manfaat kepada peserta, termasuk ahli waris dan beasiswa.

Jakarta, IDN Times – Sebanyak 274 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di wilayah Kabupaten Serang jadi pelopor perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan usai seluruh pengurusnya secara resmi terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Yandri Susanto, didampingi Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro dan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menyerahkan langsung kartu kepesertaan kepada perwakilan pengurus koperasi. Hal ini sekaligus menjadi bukti bahwa mereka telah dilindungi negara dari risiko-risiko saat bekerja.

1. Memberikan perlindungan sosial kepada setiap pekerja

Seluruh pengurus dari 274 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di wilayah Kabupaten Serang secara resmi terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. (dok. BPJS Ketenagakerjaan)

Mendes Yandri mengapresiasi gerak cepat BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan tersebut karena menurutnya sekecil apapun, para pekerja tidak lepas dari risiko kecelakaan kerja yang bisa terjadi kapan dan di mana saja.

"Ini juga ada terobosan dari BPJS Ketenagakerjaan, karena bagaimanapun risiko bekerja itu tetap ada, sekecil apapun. Dan kami tentu terima kasih kepada Direktur Utama BPJS ketenagakerjaan yang sudah langsung melakukan perlindungan terhadap tenaga kerja atau para pengurus yang ada di Kopdes Merah Putih untuk dimasukkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan," terang Yandri pada keterangannya, (2/7).

Pihaknya juga membuka peluang kolaborasi yang lebih besar guna optimalisasi perlindungan jaminan sosial bagi para pengurus Kopdes Merah Putih karena pemerintah menargetkan mampu membangun 80 ribu koperasi yang diharapkan bisa menyerap hingga 2 juta tenaga kerja.

"Nanti detailnya bagaimana, kemudian termasuk iurannya dan sebagainya tentu setelah ini akan kami bicarakan secara intensif dan tentu mungkin akan kami lakukan MoU. Tapi hari ini sudah bagus BPJS Ketenagakerjaan sudah melakukan langkah awal yang tepat dan itu membuat keyakinan para pengurus koperasi untuk terus semangat bekerja karena ada perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan," tambahnya.

2. BPJS Ketenagakerjaan siap mendukung program pemerintah

Seluruh pengurus dari 274 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di wilayah Kabupaten Serang secara resmi terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. (dok. BPJS Ketenagakerjaan)

Senada dengan itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro menyatakan kesiapannya untuk mendukung program-program strategis pemerintah.

"Karena ini salah satu program prioritas negara, saat ini pemerintah dalam menegakkan asta cita Bapak Prabowo, koperasi desa jadi salah satu bentuk perwujudannya, oleh karena itu BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pengurus Koperasi Desa Merah Putih," ujar Pramudya.

Pihaknya menyebut untuk tahap pertama ini BPJS Ketenagakerjaan akan fokus melindungi para pengurus Kopdes Merah Putih, namun ke depan BPJS Ketenagakerjaan akan mencari skema terbaik agar seluruh anggota koperasi pun juga bisa mendapatkan akses perlindungan yang sama.

"Karena anggota koperasi ini pasti punya usaha atau aktivitas kerja, sehingga mereka juga perlu mendapatkan perlindungan jaminan sosial," imbuh Pramudya.

Seiring dengan semangat yang sama dalam membangun perekonomian negara, Pramudya berharap adanya dukungan dari pemerintah berupa regulasi hingga skema pembiayaan iuran bagi pengurus koperasi desa. Menurut data BPJS Ketenagakerjaan, dari 274 koperasi desa di Kabupaten Serang yang sudah mendaftar jadi peserta, ada lebih dari 1.000 pengurus yang telah terlindungi.

"Kopdes di wilayah Kabupaten Banten menjadi yang pertama memberikan perlindungan bagi pengurusnya. Kami berharap ini akan menjadi inspirasi sehingga semakin lama semakin banyak koperasi desa yang nantinya mengikuti langkah positif ini, dimulai dari pengurus hingga pada akhirnya bisa dirasakan oleh seluruh pekerja di Indonesia," ujarnya.

3. BPJS Ketenagakerjaan serahkan manfaat kepada peserta

Seluruh pengurus dari 274 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di wilayah Kabupaten Serang secara resmi terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. (dok. BPJS Ketenagakerjaan)

Dalam kesempatan tersebut diserahkan juga manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada 4 ahli waris peserta dengan total nominal mencapai Rp252,4 juta dan beasiswa kepada 2 anak senilai Rp163,5 juta. 

Pramudya menegaskan bahwa ini merupakan bentuk negara hadir untuk meningkatkan produktivitas Koperasi Desa Merah Putih lewat perlindungan yang mampu membuat para pekerjanya bisa bekerja keras tanpa rasa cemas berkat perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan. (WEB)

Editorial Team