Jakarta, IDN Times - Polri telah menangkap sebanyak 283 terduga teroris pasca serangan bom bunuh diri di Surabaya beberapa waktu lalu. Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, hampir setiap hari Densus 88 Anti Teror menangkap terduga teroris ataupun orang yang berafiliasi dengan jaringan JAD dan ISIS.
Menurut Tito, penangkapan tersebut sudah memiliki landasan hukum yang kuat dengan adanya undang-undang anti teror.
"Terkait penangkapan (terduga teroris), laporan terakhir kepada saya tadi malam ada 283 yang ditangkap pasca bom Surabaya," ujar Tito di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Selasa (7/8).