Jakarta, IDN Times - Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, mengatakan tiga anak di Luwu Timur korban dugaan pemerkosaan oleh ayah kandungnya batal diperiksa dokter spesialis kandungan. Pembatalan itu dilakukan ibu korban dengan alasan ketiga anaknya trauma.
“(Awalnya) Disepakatai oleh ibu korban bahwa pemeriksaan tersebut akan dilakukan di RS Vale Sorowako, RS ini merupakan pilihan dari ibu korban. Tetapi, pada 12 Oktober 2021 kesepakatan tersebut dibatalkan oleh ibu korban dan pengacaranya dengan alasan anaknya takut, trauma,” ujar Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/10/2021).
Pemeriksaan medis rencana awal dilakukan oleh dokter spesialis kandungan, dengan didampingi ibu korban dan pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar. Langkah ini dilakukan untuk memastikan dugaan tindakan tercela yang dilakukan ayah kandung ketiga korban sesuai dengan laporan ibu korban pada 9 Oktober 2019.