Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto pada Senin (24/8/2025) menganugerahkan tanda kehormatan kepada 141 tokoh di Istana Kepresidenan. Tiga di antaranya merupakan eks Menteri Luar Negeri. Mereka adalah Noer Hasan Wirajuda, Marty Natalegawa, dan Retno Marsudi.
Ketiganya mendapat anugerah Bintang Mahaputera yakni tanda kehormatan tertinggi kedua yang diberikan pemerintah, setingkat di bawah Bintang Republik Indonesia.
Bintang Mahaputera terdiri atas lima kelas, yakni Bintang Mahaputera Adipurna, Bintang Mahaputera Adipradana, Bintang Mahaputera Utama, Bintang Mahaputera Pratama, dan Bintang Mahaputera Nararya.
Ketiga eks Menlu mendapat anugerah Bintang Mahaputera Adipurna. Tanda kehormatan bagi Retno diterima oleh sang suami dan anak lantaran menlu perempuan pertama di Indonesia itu sedang menjalankan tugas sebagai Utusan Khusus Sekjen PBB mengenai air di Stockholm, Swedia.
Selain tiga eks Menlu, ada pula satu eks Wakil Menteri Luar Negeri yang menerima penghargaan Bintang Mahaputera Adipradana, yakni Dino Pati Djalal.
Tanda kehormatan Bintang Mahaputera Adipurna diberikan presiden dalam bentuk selempang, sedangkan Bintang Mahaputera Adipradana dalam bentuk kalung.
Di sisi lain, Menteri Luar Negeri aktif Sugiono juga diberikan selempang Bintang Mahaputera. Pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Partai Gerindra itu mendapatkan tanda kehormatan yang sama dengan empat diplomat senior lainnya meski belum setahun mengisi kursi Pejambon I. Pemberian tanda kehormatan Bintang Mahaputera berdasarkan Keputusan Presiden RI nomor 74/TK/tahun 2025.
Apa dasar Prabowo memberikan tanda kehormatan kepada empat diplomat senior tersebut?