Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi III DPR akhirnya telah menyelesaikan proses uji kepatutan dan kelayakan terhadap sembilan calon hakim agung dan hakim ad-hoc pada 27 Maret-28 Maret 2023.
Hasilnya, Komisi III DPR memilih tiga hakim agung dari sembilan hakim yang ikut fit and proper test. Ketiga calon hakim agung yang terpilih yaitu Lucas Prakoso, Lulik Tri Cahyaningrum, dan Imron Rosyadi.
"Jadi, ada tiga yang kami pilih. Itu ada Pak Lucas, Lulik, dan hakim agama Imron. Ya sudah hanya itu saja," ungkap pria yang akrab disapa Bambang Pacul itu di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (28/3/2023).
Sementara, calon hakim agung bidang tata usaha negara (TUN) khusus pajak, Triyono Martanto, tidak ada dalam daftar nama calon hakim agung yang lolos. Saat proses uji kepatutan dan kelayakan berlangsung, sosok Triyono sedang menjadi sorotan dunia maya. Hal ini lantaran harta kekayaan yang Triyono tiba-tiba melejit dalam waktu singkat hingga puluhan miliar hingga menjadi perbincangan.
"Itu tadi kan semua pandangan fraksi. Ketika itu ada lobi-lobi musyawarah, jadi akhirnya ketemu lah garis itu. Yang usulkan lain, ada. Tapi, kemudian mengerucut ke tiga (nama) itu, setelah lobi," tutur Bambang Pacul.
Ia menyebut ketiga calon hakim agung itu bakal segera dibawa ke rapat paripurna DPR terdekat. "Iya, nanti dibawa (untuk disahkan) di rapat paripurna terdekat lah," kata politikus PDI Perjuangan tersebut.
Lalu, bagaimana dengan nasib tiga calon hakim ad hoc yang diusulkan Komisi Yudisial?