Jakarta, IDN Times - Tentara Nasional Indonesia (TNI) tengah menyiapkan restrukturisasi terhadap tiga satuan elite. Ketiga satuan elite itu yakni Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI Angkatan Darat (AD), Korps Marinir TNI Angkatan Laut (AL) dan Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) TNI Angkatan Udara (AU). Untuk pertama kalinya tiga pasukan elite itu akan dipimpin oleh jenderal bintang tiga yaitu pangkat letnan jenderal, letjen (marinir) dan marsekal madya.
Dampak dari satuan elite itu dipimpin jenderal bintang tiga maka pucuk pimpinannya yang semula disebut 'komandan' akan berubah menjadi 'panglima'. Dengan demikian jabatan-jabatan itu akan menjadi Panglima Komando Pasukan Khusus (Pangkopassus), Panglima Korps Marinir (Pangkormar) dan Panglima Komando Gerak Cepat (Pangkorpasgat).
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Mayjen TNI Kristomei Sianturi membenarkan ketiga satuan elite itu akan dipimpin jenderal bintang tiga. "Benar (dipimpin jenderal bintang tiga) untuk Kopassus, Kopasgat dan Marinir," ujar Kristomei pada Kamis (7/8/2025).
Kebijakan itu juga tertuang di dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 84 tahun 2025 mengenai perubahan atas Perpres nomor 66 tahun 2019 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Di bagian lampiran komando utama operasi, tertulis Komando Pasukan Khusus, Korps Marinir, dan Korps Pasukan Gerak Cepat dipimpin oleh panglima. Pangkat perwira tinggi itu jenderal bintang tiga.
Siapa saja yang akan mengisi sebagai Panglima Kopassus, Korps Marinir dan Kopasgat?