Jakarta, IDN Times - Penyerangan pada anggota Jemaat Ahamadiyah Indonesia (JAI) di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (19/5) lalu menuai kecaman. Pihak berwenang dianggap abai terhadap kejadian ini.
"Tindakan lebam ini merupakan pelecehan yang jelas terhadap hak asasi manusia untuk kebebasan bepikir, berhati nurani, dan beragama seiring tindakan tersebut kemungkinan besar dikobarkan dari rasa kebencian terhadap komunitas Ahmadiyah oleh karena kepercayaan mereka," tutur Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid, Jakarta, Senin (21/5).
Penyerangan terhadap jemaat Ahmadiyah terjadi selama dua hari berturut-turut pada 19 hingga 20 Mei. Penyerangan ini berakibat kerusakan terhadap sejumlah rumah dan sedikitnya 28 orang harus diungsikan.