ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Kota Manokwari, Papua seketika mencekam setelah aksi unjuk rasa besar-besaran yang dilakukan oleh masyarakat pada Senin, 19 Agustus 2019. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh aparat kepada mahasiswa Papua di Jawa Timur.
Gelombang aksi unjuk rasa semakian liar kala massa mulai membakar sejumlah fasilitas umum. Berdasarkan informasi yang dihimpun IDN Times, kericuhan di Manokwari bermula saat aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa untuk memperingati Perjanjian New York 1962 yang jatuh pada tanggal 15 Agustus 2019. Aksi tersebut dilakukan di sejumlah kota di Tanah Air.
Aksi unjuk rasa sejumlah mahasiswa asal Papua tersebut rupanya tidak disambut baik oleh pihak aparat karena tidak mengantongi izin, seperti di Jayapura, Sentani, Malang, Ternate, Ambon, Sula, dan Bandung. Hanya di Jakarta dan Yogyakarta saja aksi unjuk rasa berlangsung dengan tertib.
Sehari setelah aksi tersebut atau tepatnya Jumat, 16 Agustus 2019, asrama mahasiswa Papua di Surabaya didatangi aparat bersama organisasi massa (ormas). Alasannya, mereka diduga melakukan perusakan Bendera Merah Putih di depan asrama.
Di sana, sejumlah aparat dan anggota ormas diduga melakukan intimidasi dengan melontarkan kalimat bernada rasis hingga adanya pengusiran, yang berujung pada digiringnya 43 mahasiswa asal Papua ke kantor polisi.
Aksi unjuk rasa pecah pada Senin (19/8) di Manokwari. Mendengar adanya intimidasi yang dilakukan aparat kepada mahasiswa Papua di sejumlah daerah tersebut, masyarakat meminta kepada pemerintah untuk mengambil tindakan tegas atas insiden itu. Tidak hanya di Papua, kericuhan bahkan meluas ke sejumlah wilayah lainnya seperti Makassar dan Medan.