Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pesisir Pantai di Kampung Sawandarek, Raja Ampat, Papua Barat. (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi mengatakan, penamaan tiga provinsi baru di Papua menggunakan nama wilayah adat, didukung oleh naskah akademik dari akademisi.

Pernyataan ini disampaikan, setelah sebelumnya Baleg DPR menyetujui RUU Pembentukan Tiga Provinsi Baru di Papua menjadi usul inisiatif DPR.

Adapun tiga provinsi baru di Papua itu yakni wilayah Papua Selatan bernama Provinsi Ha Anim, Papua Tengah bernama Provinsi Meepago, dan untuk Papua Pegunungan Tengah bernama Provinsi Lapago.

“Kita rekomendasikan juga dalam RUU itu nama-nama wilayah adat juga dimasukkan. Hasil temuan kita, rekomendasi kita, sesuai dengan aspirasi publik dan kajian dari akademisi, melihat bahan-bahan akademik itu menunjukkan bahwa nama-nama adatnya seperti itu,” kata Achmad saat ditemui di Senayan, Jumat (8/4/2022).

 

1. Nama wilayah adat menunjukkan rentang teritori

Ilustrasi Pulau Papua (IDN Times/Mardya Shakti)

Achmad mengatakan, penggunaan nama wilayah adat dalam penamaan tiga provinsi baru di Papua juga menunjukkan rentang teritori. Dia menjelaskan, ada kesamaan identik antara satu kabupaten/kota di provinsi baru Papua berdasarkan adat istiadatnya.

Dia berharap, dengan menempatkan kelompok sesuai identitas dan budaya yang sama, bisa lebih memperkokoh kekuatan rakyat Papua.

“Budayanya itu memang ngumpul ya seperti Papua Tengah atau Papua Pengunungan Tengah, Nabire, Deniai, Paniai, Timika, itu kan memang pemekaran Nabire dulunya. Jadi secara teritori ternyata nyambung dengan berbasis adat,” kata dia.

2. Pemekaran Papua diharap mempercepat pembangunan

Editorial Team

Tonton lebih seru di