Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi mengatakan, penamaan tiga provinsi baru di Papua menggunakan nama wilayah adat, didukung oleh naskah akademik dari akademisi.
Pernyataan ini disampaikan, setelah sebelumnya Baleg DPR menyetujui RUU Pembentukan Tiga Provinsi Baru di Papua menjadi usul inisiatif DPR.
Adapun tiga provinsi baru di Papua itu yakni wilayah Papua Selatan bernama Provinsi Ha Anim, Papua Tengah bernama Provinsi Meepago, dan untuk Papua Pegunungan Tengah bernama Provinsi Lapago.
“Kita rekomendasikan juga dalam RUU itu nama-nama wilayah adat juga dimasukkan. Hasil temuan kita, rekomendasi kita, sesuai dengan aspirasi publik dan kajian dari akademisi, melihat bahan-bahan akademik itu menunjukkan bahwa nama-nama adatnya seperti itu,” kata Achmad saat ditemui di Senayan, Jumat (8/4/2022).