Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkap dugaan kasus intoleransi di SDN 051 Kota Tarakan, Kalimantan Utara. Komisioner KPAI Retno Listyarti mengungkapkan ada tiga siswa kakak beradik yang menganut Saksi Yehuwa tidak naik kelas.
Ketiganya, kata dia, tidak naik kelas selama tiga tahun berturut-turut karena permasalahan nilai agama di rapor.
"Orang tua korban membuat pengaduan ke KPAI dan atas pengaduan tersebut, KPAI segera melakukan koordinasi dengan Itjen KemendikbudRistek untuk pemantauan bersama ke Tarakan,” kata dia dalam keterangannya yang dikutip Senin (22/11/2021).
