Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya memetakan sejumlah wilayah di Jabodetabek sebagai titik rawan kejahatan jalanan, mulai dari begal, penjambretan, hingga pencurian kendaraan bermotor.
Sepanjang 2026, Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap 171 kasus kejahatan jalanan yang meliputi, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 103 tersangka serta sejumlah barang bukti berupa 53 unit motor, empat mobil, 65 handphone, lima pucuk senjata api, delapan senjata tajam hingga 27 butir amunisi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imanuddin, mengatakan wilayah penyangga Jakarta menjadi daerah yang cukup banyak terjadi kejahatan jalanan.
Berikut sejumlah informasi terkait wilayah rawan begal di Jabodetabek.
