Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap penyelenggaraan ibadah umrah dan haji khusus. Langkah agresif ini diambil sebagai respons cepat atas masuknya puluhan laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak penyelenggara.
Kepala Subdirektorat Pengawasan Umrah Kemenhaj, Andi Muhammad Taufik, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah menangani total 30 aduan yang masuk dari masyarakat. Aduan tersebut tidak hanya menyasar perjalanan umrah, tetapi juga haji reguler dan haji khusus.
