Bekasi, IDN Times - Polres Metro Bekasi bersama Polsek Jajaran menangkap sebanyak 30 tersangka kasus pencurian dan perampasan atau begal sepanjang Februari 2025.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar menyampaikan, selain menangkap pelaku, pihaknya juga menyita barang bukti berupa 5 unit sepeda motor, 4 unit mobil, serta uang tunai senilai Rp55,4 juta dari para pelaku.
"Ada 12 laporan polisi, serta 12 lokasi TKP yang para tersangkanya berhasil kita amankan dalam priode pengungkapan sejak 1 Februari hingga 21 Februari 2025," katanya kepada jurnalis, Senin (24/2/2025).