Kawasan hutan Gunung Halimun Salak (Google Map)
Kepala Balai TNGHS, Ahmad Munawir, mengatakan pelepasliaran satwa hasil rehabilitasi atau satwa konflik di kawasan TNGHS telah menjadi salah satu program penting dalam rangka penyelamatan satwa liar.
Kukang merupakan salah satu satwa liar yang memiliki peran penting untuk keseimbangan ekosistem di kawasan TNGHS. Karena itu, pelepasliaran 30 ekor kukang ini menjadi penting dan mengapresiasi semua pihak yang membantu lancarnya kegiatan ini.
Kawasan yang berada di wilayah Resort Gunung Salak I, Seksi Pengelolaan TN WIlayah II, Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) dipilih sebagai lokasi pelepasliaran berdasarkan penilaian kesesuaian habitat yang telah dilakukan sebelumnya oleh tim dari Balai TNGHS dan Yayasan IAR Indonesia.
Area pelepasliaran ini memiliki ekosistem yang dinilai cocok sebagai tempat pelestarian dan perlindungan terhadap kelangsungan hidup kukang dilihat dari aspek keamanan kawasan, ketersediaan pakan dan naungan, daya dukung habitat serta tingkat ancaman predator.
Harapannya dengan pelepasliaran ini, kukang-kukang itu dapat berkembang biak dan melangsungkan hidupnya dengan baik.
Dia menambahkan, dalam program pelepasliaran juga melibatkan masyarakat lokal di sekitar lokasi pelepasliaran dalam setiap prosesi program konservasi kukang ini, dimulai dari translokasi hingga monitoring. Keterlibatan ini juga tentu diharapkan agar mereka bisa bersama-sama membantu menjaga dan melindungi kukang di habitatnya dari berbagai ancaman.
Kukang (Nycticebus sp) atau yang dikenal dengan nama lokal malu-malu merupakan primata yang dilindungi oleh Undang-undang No. 5 tahun 1990 dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi.
Kukang, primata yang masuk dalam daftar 25 primata terancam punah di dunia ini juga dilindungi oleh peraturan internasional dalam Apendiks I oleh Convention International on Trade of Endangered Species (CITES) yang artinya dilarang dalam segala bentuk perdagangan internasional.