Ilustrasi cukai rokok. (IDN Times/Indiana Malia)
Menurut laman Sehat Negeriku oleh Kementerian Kesehatan RI, kebiasaan merokok tidak hanya menjadi masalah pada orang dewasa melainkan anak-anak dan remaja usia 10 sampai 18 tahun. Sehingga tidak jarang perilaku ini mengganggu sebagian orang, termasuk orang tua.
Berdasarkan Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) bahwa terdapat peningkatan konsumsi rokok di penduduk usia 10 tahun di mana mulanya sebesar 28,8% pada tahun 2013, meningkat menjadi 29,3% di 2018. Untuk remaja usia 10 hingga 18 tahun sendiri, turut meningkat yaitu dari 7,2% di tahun 2013, naik menjadi 9,1% di 2018.
Prevalensi perokok aktif di Indonesia terus meningkat. Data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menunjukkan bahwa jumlah perokok aktif diperkirakan mencapai 70 juta orang, dengan 7,4% di antaranya perokok berusia 10-18 tahun.
Seperti yang diketahui, kebiasaan merokok tidak hanya berdampak buruk bagi kesehatan melainkan berdampak untuk ekonomi. Dengan begitu, Kemenkes berinisiatif untuk menghadirkan layanan untuk berhenti merokok melalui sambungan telepon bebas biaya di Quit Line Berhenti Merokok 0-800-177-6565.
Hal tersebut bertujuan untuk membantu para perokok yang ingin berhenti merokok namun tidak memiliki waktu untuk ke fasyankes. Dengan begitu, pemerintah berharap Indonesia tidak lagi masuk ke dalam negara dengan pengguna rokok tertinggi.