Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom mengungkapkan, 312 ribu anak usia remaja (15-25 tahun) di Indonesia terpapar narkotika, dari angka prevalensi penyalahgunaan narkotika pada 2023 sebesar 1,73 persen atau setara 3,33 juta orang.
Marthinus menyebutkan, ada berbagai faktor yang memicu seseorang terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika, baik dari aspek internal maupun eksternal.
"Faktor dominan yang kerap menjadi pemicu pertama kali seseorang menyalahgunakan narkotika, antara lain ajakan atau bujukan teman, dorongan ingin mencoba hal baru, serta lingkungan yang rawan terhadap penyalahgunaan narkotika," ujar Marthinus dikutip dari ANTARA, Senin (11/8/2025).