4 Instansi Dapat Opini Wajar dengan Pengecualian dari BPK untuk 2021

Jakarta, IDN Times - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar dengan Pengecualian atas laporan keuangan empat instansi atau kementerian di tahun 2021.
Empat instansi itu yakni Kementerian Perdagangan, Kementerian Ketenagakerjaan, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Meski begitu, secara keseluruhan laporan keuangan pemerintah pusat tahun 2021 masih mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
"Berdasarkan pemeriksaan BPK terhadap LKPP (Laporan Keuangan Pemerintah Pusat), Laporan Keuangan K/L dan LKBUN (Bendahara Umum Negara) tahun 2021, maka BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian atas LKPP 2021 dalam semua hal yang material sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan," ungkap Ketua BPK, Ismi Yatun ketika menyampaikan laporannya kepada Presiden Joko "Jokowi" Widodo di Istana Bogor pada Kamis (23/6/2022) seperti dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.
Menurut Ismi, laporan itu dibuat berdasarkan pemeriksaan terhadap laporan keuangan dari 83 kementerian atau lembaga dan 1 laporan keuangan bendahara umum negara. Data-data tersebut sangat signifikan terhadap LKPP.
Sementara, terkait laporan keuangan empat kementerian yang meraih opini wajar dengan pengecualian, Ismi menyebut hasilnya tak berpengaruh secara material terhadap LKPP. "Terkait hal ini, kami berharap pemerintah dapat melakukan hal yang efektif agar nantinya seluruh kementerian atau lembaga dapat memperoleh opini WTP," kata dia.
Selain, mengumumkan hasil pemeriksaan laporan keuangan terhadap pemerintah pusat dan kementerian atau lembaga, BPK turut memberikan delapan catatan. Apa saja catatan tersebut?
1. Delapan temuan BPK dalam laporan keuangan pemerintah pusat tahun 2021
Di dalam laporannya kepada presiden, Ismi Yatun juga menyampaikan ada delapan temuan ketika memeriksa LKPP. Berikut delapan temuan itu dan rekomendasi yang disampaikan oleh BPK:
1. Pengelolaan insentif perpajakan tahun 2021 sebesar Rp15,3 triliun belum sepenuhnya memadai
rekomendasi: menguji kembali kebenaran pengajuan insentif dan fasilitas perpajakan yg telah dilakukan oleh wajib pajak dan disetujui, serta menagih kekurangan pembayaran pajak serta sanksinya untuk pemberian insentif dan fasilitas yang tidak sesuai
2. Piutang pajak macet Rp20,84 triliun belum dilakukan tindakan penagihan yang memadai
rekomendasi: melakukan inventarisasi piutang macet yang belum kedaluwarsa penagihannya per 30 Juni 2022 dan melakukan penagihan aktif sesuai ketentuan
3. Sisa dana investasi pemerintah dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional kepada PT Garuda Indonesia sebesar Rp7,5 triliun tak dapat disalurkan, sedangkan kepada PT Krakatau Steel Rp800 miliar berpotensi tidak dapat tersalurkan
rekomendasi: melakukan pengembalian sisa dana investasi pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional bagi PT Garuda Indonesia sebesar Rp7,5 triliun ke rekening kas umum negara.
4. Perlakuan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebagai investasi jangka panjang non permanen lainnya kepada LKPP 2021 belum didukung regulasi, kejelasan skema pengelolaan dana, dan penyajian keuangan dalam BP Tapera
rekomendasi: menetapkan akuntansi penyajian investasi jangka panjang non permanen lainnya terkait FLPP pada BP Tapera yang ditunjuk sebagai operator investasi pemerintah (OIP)
5. Penganggaran pelaksanaan pertanggung jawaban program belanja non P-CPEN pada 80 K/L minimal sebesar Rp12,5 triliun belum sepenuhnya sesuai ketentuan
rekomendasi: memperbaiki mekanisme penganggaran, pelaksanaan pertanggung jawaban belanja untuk mitigasi ketidakpatuhan dalam proses ketidakcapaian output dan ketidaktepatan sasaran dalam pelaksanaan belanja
6. Sisa dana BOS reguler tahun 2020-2021 minimal Rp1,25 triliun belum bisa disajikan sebagai piutang transfer ke daerah (TKD)
rekomendasi: melakukan inventarisasi dan rekonsiliasi atas sisa dana BOS reguler tahun 2020 dan 2021
7. Kewajiban jangka panjang atas program pensiun telah diungkapkan atas catatan laporan keuangan
rekomendasi: memerintahkan tim task force dukungan percepatan penyelesaian Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP) mengenai imbalan kerja, termasuk pengaturan masa transisi selama proses pengaturan perundang-undangan terkait pensiun
8. Kelemahan penataan usaha putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap sehingga tidak diketahui potensi hak dan kewajiban pemerintah secara keseluruhan
rekomendasi: menetapkan pemantauan penata usahaan atas putusan hukum inkracht yang dapat menimbulkan hak dan kewajiban atas pelepasan aset pemerintah sebagai dasar laporan keuangan pemerintah pusat
2. Pemerintah dinilai telah menunjukkan transparansi fiskal
Di dalam laporannya kepada presiden, BPK juga menyampaikan hasil pemeriksaan terkait transparansi fiskal. Menurut Ismi, pemerintah telah memenuhi sebagian besar kriteria transparansi fiskal berdasarkan praktik terbaik internasional.
"Oleh karenanya kami mengharapkan pemerintah dapat meningkatkan transparansi fiskal sebagai pilar fiskal early warning system," ungkap Ismi.
Selain itu, Ismi turut mendorong presiden agar memberikan instruksi kepada menteri-menteri terkait supaya langsung menindak lanjuti rekomendasi yang telah disampaikan oleh BPK. Sebab, berdasarkan laporan, baru 75 persen saja temuan dari BPK yang sudah ditindak lanjuti.
3. Capaian penerimaan pajak 2021 berhasil melebihi target di dalam UU APBN
Pada kesempatan itu, Ismi juga mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi lantaran kebijakan yang dirilis selama dua tahun pandemik, tetap berdampak positif bagi perekonomian. Bahkan, realisasi capaian penerimaan pajak pada 2021 berhasil melampaui target dari UU APBN tahun 2021.
Mengutip data dari situs di Kementerian Keuangan, realisasi pendapatan negara hingga 31 Desember 2021 mampu tumbuh Rp2.003,1 triliun atau 114,9 persen dari target APBN 2021 yang sebesar Rp1.743,6 triliun.
"Hal ini membuktikan bahwa kebijakan bapak presiden berhasil mendorong pemulihan ekonomi nasional," kata dia.