Pantai Sanur, Bali (IDN Times/Imam Rosidin)
Jika Indonesia masih menyiapkan skenario new normal, pemerintah Spanyol sudah mulai melonggarkan lockdown dengan mengizinkan sejumlah pekerja di sektor perindustrian dan konstruksi kembali bekerja mulai Senin (13/4). Kebijakan ini dilakukan setelah semua sektor yang dianggap tidak esensial bagi publik ditutup, untuk mengurangi penyebaran virus corona selama dua minggu.
Walau sudah ada kelonggaran tapi semua pertokoan dan bisnis, kecuali supermarket serta apotek, masih tetap dilarang beroperasi. Namun, bagi warga yang bisa bekerja dari rumah, pemerintah meminta mereka tetap melakukan setidaknya hingga Mei nanti. Pemerintah Spanyol juga mengaku terus memantau pelonggaran lockdown dengan memberikan imbauan bagi para pekerja untuk tetap menjaga jarak fisik.
Keputusan memperbolehkan para pekerja berkegiatan lagi diambil usai Spanyol melaporkan penambahan kasus positif virus corona harian terendah dalam tiga minggu terakhir. Sampai saat ini, ada lebih dari 160.000 kasus COVID-19 di Spanyol. Dengan lebih dari 17.200 kematian, Spanyol menjadi negara kedua di Eropa yang melaporkan tingkat fatalitas tertinggi.
Dalam rangka pelonggaran lockdown, Spanyol juga berencana membuka perbatasan untuk turis pada Juni mendatang. Bahkan, mengizinkan hotel dibuka kembali untuk wisatawan domestik. Hanya saja, hotel yang dibuka diwajibkan menerapkan langkah-langkah pencegahan penularan virus corona yang ketat dari pemerintah.
Namun, untuk menjalankan protokol kesehatan, para staf hotel yang akan bekerja kembali juga diwajibkan menjalani rapid test sebelum melayani tamunya. Tetapi, hotel-hotel yang diizinkan beroperasi hanya dari wilayah di provisi tertentu. Hotel juga hanya diperbolehkan membula layanan kamar, tidak termasuk gym, spa, dan lain-lain.
Dalam menerapkan new normal, pemerintah Spanyol mewajibkan semua turis internasional melakukan karantina selama 14 hari. Peraturan ini akan dijalani hingga pertengahan Juni.
Tak hanya untuk staf hotel, protokol juga diberlakukan pada tamu hotel. Pemerintah menginstruksikan agar para tamu hotel melakukan pembatasan jarak sosial di seluruh area, termasuk di area penerimaan dengan tanda berdiri berjarak aman.
Para tamu juga harus menaruh pakaian dan handuk kotor di dalam kantong tertutup, sebelum diberikan kepada petugas, dan tidak boleh lagi ditaruh di lantai.