Jakarta, IDN Times - Kurang dari tiga bulan Pilkada serentak akan digelar di 171 daerah. Sejumlah persiapan telah dilakukan oleh penyelenggara pemilu, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Namun, jutaan pemilih belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Padahal e-KTP merupakan salah satu syarat wajib yang harus dimiliki masyarakat yang ingin menggunakan hak pilihnya.
