Alokasi anggaran infrastruktur Indonesia
Selama masa kepemimpinan Jokowi-JK, pembangunan infrastruktur menjadi salah program yang menuai pujian. Masyarakat menilai bahwa pembangunan infrastruktur dari pemerintahan Jokowi-JK berkembang sangat pesat.
Menurut dari dari kemenkeu.go.id, alokasi anggaran infrastruktur tahun 2018 mencapai Rp410,7 triliun. Anggaran tersebut terus meningkat dari tahun-tahun sebelumnya. Di tahun 2017, anggaran infrastruktur sebesar Rp388,3 triliun.
Saat penyampaian Keterangan Pemerintah atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPBN) 2019 Beserta Nota Keuangannya di DPR, Selasa (16/8), Jokowi menyampaikan bahwa anggaran infrastruktur tahun 2019 meningkat lagi menjadi Rp420,5 triliun.
Adapun sasaran target sementara dari alokasi dana tersebut diantaranya, pembangunan dan preservasi jalan yang meliputi pembangunan jalan baru 865 m, pembangunan jalan tol 25 m, pembangunan jembatan 8.695 m. Untuk infrastruktur informasi dan telekomunikasi, pemerintah menargetkan pembangunan desa broadband terpadu 100 lokasi, pembangunan BTS di daerah blankspot terutama di daerah 3T 380 lokasi.
Ada juga target pemerintah untuk pembangunan rusun untuk warga berpenghasilan rendah sebanyak 13.405 unit, bantuan stimulan atau peningkatan pembangunan sebanyak 180 ribu unit. Tidak hanya itu, pemerintah juga menargetkan pembangunan LRT lanjutan 23 km'sp, pembangunan bandara udara 8 lokasi, pembangunan jalur kereta api 620 km'sp.
Capaian infrastruktur pemerintahan Jokowi-JK tahun 2018, antara lain, jalan baru 1.033 km, jembatan 9.072 km, rel kereta 618,3 km, 3 bandara, dan 188 bendungan. Pencapaian infrastruktur tersebut meningkat dibandingkan tahun 2017, dimana jalan baru hanya mencapai 611 km, jembatan 6.110 km, 3 bandara, dan 27 bendungan.
Namun, prestasi di bidang infrastruktur ini dibayangi masalah hak asasi manusia (HAM). Ketua Komisi Nasional (Komnas) HAM Ahmad Taufan mengaku menerima beberapa pengaduan dari masyakarakat terkait pembangunan infrastruktur.
"Yang terdiri dari pembangunan jalan tol, revitalisasi jalur dan stasiun kereta api, pembangunan bandara, pembangunan waduk dan Iain-lain. Konflik Iahan di perkebunan, pertambangan dan kehutanan juga tetap menjadi Iaporan masyarakat ke Komnas HAM," terang Taufan di sekitar Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (19/10).
Sementara, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Johnny G Plate mengungkapkan bahwa dalam pembangunan infrastruktur fisik, seperti jalan, jembatan, irigasi memerlukan areal tanah yang luas. Oleh karena itu, pemerintah besarta DPR telah mengalokasikan pengembalian dana talangan, yang ditangani oleh lembaga manajemen aset negara di bawah menteri keuangan.
"Nah kami tentu berharap proses landbank atau penguasaan tanah dilakukan dengan baik dalam negosiasi-negosiasi atau pembicaraan langsung dengan pemilik lahan sehingga proses ganti rugi atau ganti untung dapat berjalan dengan baik," jelas Johnny di Posko Cemara, Jakarta Pusat, Jumat (19/10).
Selama dalam proses pembangunan tersebut, ada lokasi-lokasi tanah tertentu dimana ganti untung atau ruginya diserahkan untuk disimpan pengadilan. Dan pada harga disetujui oleh pemilik lahan, bisa diambil secara langsung.
"Apabila sengketa-sengketa yang belum jelas, tentu kami harapkan bahwa perangkat-perangkat hukum memberikan asistensinya terlebih dahulu bahwa pembangunan infrastruktur fisik yang dilakukan oleh pemerintah bertujuan untuk kepentingan kemaslahatan perekonomian nasional kita," tutur Johnny.