Tersangka dugaan pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, Pegi Setiawan alias Pegi Perong (dok. IDN Times/Istimewa)
Sebelumnya, Polda Jawa Barat akhirnya menangkap salah satu DPO terduga pelaku pembunuhan Vina, Pegi Setiawan alias Perong, Selasa (21/5/2024) malam. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham mengatakan Pegi ditangkap berdasarkan keterangan saksi dan para tersangka yang masih berada di dalam penjara.
“Ya kami berdasarkan keteranan yang didapat karena memang harus memenuhi alat bukti. Kita pasti akan proses ulang dan akan disesuaikan apakan Pegi yang bersangkutan adalah Pegi atau Perong yang masuk DPO (daftar pencarian orang)," kata Jules dalam konferensi pers di Polda Jabar, Rabu (22/5/2024).
Dia memastikan, penyidik bakal melakukan pendalaman kembali dan bekerja sesuai prosedur dengan alat bukti yang ada dan keterangan menyesuaikan petunjuk yang didapat.
Jules mengatakan, penangkapan Pegi dilakukan di Bandung. Selama ini, Pegi bekerja sebagai buruh bangunan.
“Jadi Pegi yang kita DPO informasi terakhir yang kami dapatkan bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung," katanya.