Jakarta, IDN Times - Kasus pemerasan yang dilakukan polisi terhadap seorang polisi belakangan menjadi perbincangan publik setelah video Anggota Provos Polsek Jatinegara, Bripka Madih viral di media sosial.
Bripka Madih mengaku telah diperas penyidik Polda Metro Jaya atas kasus penyerobotan lahan milik orang tuanya.
Pihak Polda Metro Jaya pun turun tangan. Belakangan dinyatakan bahwa Bripka Madih justru telah berbohong dan melanggar kode etik kepolisian.
Selain melanggar etik dalam kasus tersebut, Bripka Madih juga ternyata pernah dua kali dilaporkan oleh istrinya. Ia dilaporkan mantan istri dan istri sahnya karena dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan, mantan istrinya, SK melaporkan Madih pada tahun 2014 terkait KDRT.
"Dilaporkan oleh istri sahnya atas nama SK, (sekarang) sudah cerai. Putusannya melalui hukuman putusan pelanggaran disiplin," kata Trunoyudo dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (4/2/2023).
Berikut adalah 5 fakta tentang kasus polisi peras polisi yang melibatkan Bripka Madih yang dirangkum IDN Times!