Jakarta, IDN Times - Berjarak 20 kilometer dari pusat kota Medan, lebih tepatnya di Kabupaten Deli Serdang, terdapat pondok pesantren yang didirikan oleh seorang mantan narapidana terorisme. Pondok tersebut dinamai Al-Hidayah, didirikan oleh seorang mantan teroris yang sempat divonis enam tahun atas tindak pidana perampokan Bank CIMB Niaga pada 2010.
Dilansir dari Rappler Indonesia, Khoirul Ghozali mengatakan ide mendirikan pesantren tercetus saat dirinya berada di balik jeruji besi. Namun pesantren tersebut sendiri baru resmi berdiri sejak 16 Juni 2016 itu.
"Ide pesantren ini muncul sejak saya masih menjalani proses sidang kasus perampokan ini ya, kan sudah ditahan dipenjara. Saat itu saya divonis enam tahun penjara. Saya jalani empat tahun dua bulan, karena dapat remisi. Dari balik jeruji besi itu saya berpikir apa yang bisa saya sumbangkan pasca saya ditahan. Ide ini saya diskusikan dengan pimpinan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang berkunjung ke saya di penjara. Mereka antusias dan siap fasilitasi,” terang Ghozali kepada Rappler Indonesia.
Berikut lima fakta tentang Pesantren Al-Hidayah beserta pendirinya yang dihimpun oleh IDN Times. Yuk simak!