Normalnya, gerakan coklit yang dilakukan oleh Tim Petugas Pemutakhiran Data Pemilu (PPDP) adalah dengan mendatangi setiap rumah, kemudian dilakukan pendataan. Namun, karena status Gunung Agung yang siaga, warga setempat harus diungsikan.
Oleh karena itu, Dewa menerangkan bahwa gerakan coklit dilakukan dengan mengunjungi tenda-tenda pengungsian Gunung Agung yang tersebar di Bali. Dia menjelaskan, terdapat dua metode yang diterapkan untuk mencoklit para pengungsi Gunung Agung.
“Pertama, dilakukan oleh PPDP diseluruh Bali, jika mereka menemukan warga Karangasem yang mengungsi di situ. Nah terhadap hal itu, kami sudah siapkan formulir khusus untuk warga pengungsi,” terangnya.
Metode kedua, lanjut Dewa, bagi warga yang pada saat itu mengungsi, dan jumlahnya cukup besar dalam satu pengungsian, maka tim PPDP akan mengunjungi langsung ke tenda pengungsian untuk melakukan coklit.
“Misalnya di Kelungkung ada beberapa semacam pos pengungsian ya. Itu dilakukan ke sana,” tambahnya.