Jakarta, IDN Times - Belakangan ini ramai menjadi sorotan di media sosial soal usaha hak paten Open Mic, yang didadftarkan Ramon Papana. Komika Indonesia pun protes, hingga menggugat ke pengadilan agar pendaftaran tersebut dibatalkan secara hukum.
"#OpenMicMilikPublik, bukan milik orang serakah yang oportunis. Hari ini @Standupindo menggugat ke pengadilan agar pendaftaran hak merk 'open mic' dibatalkan secara hukum," tulis Ernest Prakasa di akun Twitter-nya, Kamis (25/8/2022).
Lantas apa istilah Open Mic yang tengah ramai diperbincangkan di Indonesia, khususnya dunia stand up comedy?