Jakarta, IDN Times - Peran Febri Diansyah sebagai Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berakhir. Mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) ini secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya Kamis kemarin (24/9/2020).
Kabar pengunduran diri Febri pertama kali disampaikan Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri. Saat dikonfirmasi, Ali mengakui telah mendapat informasi dari Biro SDM yang sudah menerima surat pengunduran diri Febri.
Sebelum menjabat sebagai Kabiro Humas, ketika pertama kali masuk KPK, Febri ditunjuk sebagai juru bicara. Namun saat pimpinan komisi antirasuah jilid V menjabat, mereka sepakat menggantinya dengan orang lain.
Saat itu ketua KPK terpilih Komjen (Pol) Firli Bahuri yang menyampaikan ke publik pihaknya akan melakukan lelang jabatan untuk mengisi posisi juru bicara. Firli baru tahu juru bicara dan kepala biro humas adalah dua posisi berbeda, sehingga ia menganggap kursi jubir masih kosong hingga saat ini.
Selama ini kedua peran itu diemban oleh Febri. Mantan aktivis di organisasi Indonesia Corruption Watch (ICW) itu pun mengakui sejak ada aturan baru di internal KPK, ia mengusulkan agar posisi jubir dan kabiro humas dibuat terpisah.
"Namun, hingga masa kepemimpinan jilid IV berakhir, mereka masih meminta saya menjalankan kedua fungsi itu secara bersamaan," tutur Febri melalui keterangan tertulis pada Senin malam (23/12).
Febri mengemban dua tanggung jawab itu selama tiga tahun sejak 2016 lalu. Sosoknya pun sudah kadung lekat sebagai wajah KPK di hadapan publik. Wajah Febri praktis sering wara-wiri menghiasi layar kaca untuk memberikan informasi kepada publik mengenai kinerja lembaga pemberantas rasuah itu.
Publik pelan-pelan mulai terbiasa sosok corong KPK bukan lagi Johan Budi yang kini telah bekerja di Istana, melainkan mantan aktivis antikorupsi tersebut. Kendati begitu, Febri menjawab bijak, sampai kapan pun tidak akan bisa menggantikan sosok Johan Budi yang sudah 8 tahun menjadi jubir KPK.
"Ya, gak akan bisa (menggantikan Johan Budi), karena setiap orang kan berbeda-beda. Nanti, apabila aku sudah gak lagi jadi jubir, ya jubir selanjutnya juga gak akan bisa menggantikan dua jubir sebelumnya," kata Febri kepada IDN Times melalui pesan pendek (10/4) lalu.
Bertugas menjadi jubir KPK memang tidak mudah. Apalagi dukungan publik terhadap institusi KPK tergolong tinggi. Hasil survei yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada 2018 lalu menunjukkan, KPK berhasil meraih 85 persen tingkat kepercayaan publik. Artinya, KPK lebih dipercaya oleh publik untuk memberantas korupsi ketimbang institusi kejaksaan dan Polri.
Bagi kalian yang masih penasaran mengenai sosok Jubir KPK Febri Diansyah sebelum wajahnya menghilang dari layar kaca, simak lima fakta berikut.