Jakarta, IDN Times - Ajudan Wakapolres Sorong, Bripda Riko Roy Nussy ditemukan meninggal dunia dalam keadaan tergantung di kosen pintu rumah atasannya, Kompol Emy Fenitiruma pada Senin, 15 Juli 2024.
Peristiwa ini menambah deretan kasus polisi diduga mengakhiri hidup. Selama 2024, setidaknya ada lima anggota polisi yang diduga mengakhiri hidup.
Atas peristiwa ini, Indonesia Police Watch (IPW) meminta Polri memperhatikan personelnya sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat di Lingkungan Polri.
Perkap waskat ini kata IPW, sebaiknya tidak sekedar dipahami untuk mengawasi kinerja anggota yang melanggar disiplin, etik atau tindakan tercela, tetapi lebih luas lagi yaitu pengawasan langsung pada keadaan pribadi.
“Sehingga, kalau perkap ini dijalankan akan dapat mendeteksi perubahan perilaku anggota yang mengarah pada sikap putus asa, problematik berat, stress tinggi yang mengarah nekat bunuh diri. Diperlukan sikap humanis atasan pada bawahan bukan hanya pada masyarakat saja,” kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, Rabu (17/7/2024).
“Karenanya, setiap atasan langsung harus mendeteksi kondisi kesehatan fisik dan rohani anggotanya. Atasanlah yang menjadi pihak yang pertama dalam mencegah perbuatan yang tidak baik dari bawahannya. Bila ditemukan sikap perubahan perilaku maka atasan langsunglah yang menghubungi unit Psikologi Polri untuk membawa anggotanya berkonsultasi,” lanjut dia.
Berikut lima kasus polisi diduga mengakhiri hidup selama 2024 yang dihimpun IDN Times.