Jakarta, IDN Times - Presiden Joko “Jokowi” Widodo baru-baru ini meminta masyarakat agar lebih aktif mengkritik, memberi masukan atau potensi maladministrasi mengenai layanan publik. Tujuannya agar kualitas pelayanan publik terus diperbaiki menjadi lebih baik.
Melalui juru bicaranya, Fadjroel Rachman juga mengklaim pemerintah tak pernah menggunakan buzzer di media sosial untuk menyerang para pengkritiknya.
Namun banyak kalangan menilai, ajakan Jokowi hanya ungkapan tidak serius. Sebab, kenyataannya banyak yang mengkritik pemerintah, justru berujung di meja hijau. Mereka dilaporkan ke polisi, kemudian dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Berikut IDN Times merangkum kritikan sejumlah pihak yang berujung tindak pidana dan berujung di meja hijau: