Jakarta, IDN Times - Kekerasan pada perempuan terus meningkat setiap tahun. Korban kekerasan kerap tidak berani melapor pada pihak berwajib lantaran takut menerima stigma buruk dari masyarakat.
"Belum lagi ditambah semua kompleksitas yang dialaminya. Saya pikir sangat penting peran psikolog untuk masuk ke dalam (masalah) ini, apalagi kalau korbannya adalah anak-anak," ujar Psikolog Yayasan Pulih Livia Iskandar kepada IDN Times, Sabtu (11/8).
Livia lantas mencontohkan kasus pemerkosaan inses di Jambi beberapa waktu lalu. Seorang remaja berusia 15 tahun divonis penjara, setelah terbukti mengaborsi bayi di kandungannya. Remaja berinisial WA tersebut hamil setelah diperkosa delapan kali oleh kakak kandungnya berinisial AA yang berusia 18 tahun.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Muara Bulian, Jambi, menjatuhkan vonis penjara enam bulan penjara pada WA dan tujuh tahun penjara pada AA. Saat ini, kasus tersebut sedang dimintakan banding ke Pengadilan Tinggi Jambi oleh Organisasi Masyarakat Sipil yang tergabung dalam Aliansi Keadilan untuk Korban Perkosaan.
"Trauma yang dialaminya pasti sangat berat, karena kasus ini terjadi pada seluruh anggota keluarganya. Dia, kakaknya, juga ibunya (yang diduga membantu menggugurkan bayi)," kata Livia.