Jakarta, IDN Times - Usai menangkap mantan ketua umum Partai Pembangunan Persatuan (PPP) Muhammad Romahurmuziy atau Rommy, penyidik KPK tiba-tiba mendatangi kantor Kementerian Agama pada Jumat (15/3) sore. Tepat saat azan magrib berkumandang, penyidik menyegel ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Sejak itu, nama Menteri Agama Lukman Hakim terus dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi yang menjerat Rommy. Belakangan bahkan muncul desakan agar Lukman mundur dari jabatannya, setelah KPK menemukan uang tunai Rp180 juta dan US$30 ribu (jika ditotal mencapai Rp605 juta) di ruang kerja Lukman.
Apa saja pernyataan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin atas kasus yang menimpanya ini? Berikut hasil penelusuran IDN Times.