Jakarta, IDN Times - Teka-teki penggunaan jet pribadi oleh anak buah Ferdy Sambo ke rumah Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ke Jambi, pada 11 Juli 2022, pelan-pelan mulai terungkap. Penggunaan jet pribadi itu terungkap dari pengakuan mantan Karo Paminal Divisi Propam, Brigjen (Pol) Hendra Kurniawan, ketika memberikan keterangan ke penyidik.
Di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Hendra mengaku berangkat ke Jambi atas instruksi dari Ferdy Sambo. Mantan Kadiv Propam itu meminta agar Hendra memberikan penjelasan kepada keluarga Brigadir J soal kronologi tewasnya personel Polri berusia 27 tahun itu di rumah dinasnya, pada 8 Juli 2022 lalu.
"Intinya bahwa Kadiv Propam memerintahkan kita untuk berangkat ke Jambi dan menjelaskan ke pihak keluarga," ungkap Hendra di BAP.
Ia lalu berangkat bersama 3 personel Polri lainnya menuju ke terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta. Di sana, sudah menanti jet pribadi untuk mengantar Hendra dan personel Polri lainnya ke Jambi.
"Sampai di bandara, kami langsung menuju ke pesawat private jet. Saat itu yang berangkat ke Jambi yaitu saya, Kombes (Pol) Santo, Kombes (Pol) Agus Nurpatria, AKP Rifaizal Samual, Bripda (Pol) Fernanda, Briptu (Pol) Sigit, Briptu (Pol) Putu, dan Briptu (Pol) Mika," kata Hendra.
Mereka tiba di Jambi pada 11 Juli 2022 pukul 16.30 WIB. Namun, Hendra menerima kabar jenazah Brigadir J sudah dimakamkan.
Identitas jet pribadi yang digunakan Hendra terungkap. Presiden Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengatakan, tipe jet pribadi adalah T7-JAB. Berdasarkan data dari FlightRadar24, jet pribadi tipe T7-JAB adalah Raytheon Hawker 850XP.
Lalu, apakah jet pribadi itu dimiliki oleh individu tertentu? Berapa tarif perjalanan pulang pergi Jakarta-Jambi dengan menggunakan jet pribadi jenis itu?