Jakarta, IDN Times - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya sudah menangkap 1.377 pedemo, yang diduga membuat rusuh dalam demonstrasi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) pada Selasa, 13 Oktober 2020. Dari jumlah tersebut, mayoritas adalah anak sekolah, bahkan ada lima anak Sekolah Dasar (SD) yang ditangkap.
"Dari 1.377 ini, dievaluasi 75-80 persen adalah anak-anak sekolah. Kurang lebih 900, 800 sekian. Bahkan, ada lima anak SD yang umurnya sekitar 10 tahun," kata Yusri dalam keterangan pers, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/10/2020).