Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi sekolah (IDN Times/Wira Sanjiwani)

Jakarta, IDN Times - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya sudah menangkap 1.377 pedemo, yang diduga membuat rusuh dalam demonstrasi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) pada Selasa, 13 Oktober 2020. Dari jumlah tersebut, mayoritas adalah anak sekolah, bahkan ada lima anak Sekolah Dasar (SD) yang ditangkap.

"Dari 1.377 ini, dievaluasi 75-80 persen adalah anak-anak sekolah. Kurang lebih 900, 800 sekian. Bahkan, ada lima anak SD yang umurnya sekitar 10 tahun," kata Yusri dalam keterangan pers, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/10/2020).

1. Mereka mendapat undangan dari media sosial

Pos Polisi di Tugu Tani, Menteng, Jakarta Pusat menjadi sasaran vandalisme massa demonstrasi menolak UUCipta Kerja (IDN Times/Aryodamar)

Yusri mengatakan anak-anak ini mengaku mendapat undangan untuk hadir dalam unjuk rasa tersebut dan melakukan kerusuhan. Undangan itu pun didapatkan melalui media sosial.

"Bukti-bukti yg kita temukan dari HP pun ada. Bahkan di grup mereka pun ada," ujar dia.

2. Sekolah dan dinas pendidikan juga mengatasi masalah ini

Editorial Team

Tonton lebih seru di