Hal lain yang digaris bawahi Jokowi yakni soal pengurusan dokumen di kantor perwakilan KBRI atau Konsul Jenderal harus cepat rampung. Standarnya tidak lagi minggu, namun harus bisa rampung dalam hitungan jam. Jokowi mengungkit hal ini, karena ia kerap mendapat keluhan dari WNI yang bermukim di luar negeri terkait hal tersebut.
"Itu sudah gak zamannya lagi. Ngurus sesuatu di kedutaan kita sebulan dua bulan, seminggu dua minggu, itu sudah gak zamannya lagi. Saya ingin kedutaan kita menjadi contoh untuk instansi lain," tutur Jokowi.
Ia menyarankan agar semua kantor KBRI dan Konsul Jenderal menggunakan aplikasi. Tujuannya agar semua permasalahan dapat segera rampung.
"Terakhir, saya ke mana ya (ke luar negeri), lalu saya disampaikan dokumennya sudah selesai dalam waktu satu minggu. Kok seminggu aja dibanggakan? Ini Pak Dubesnya jadul banget. Tadinya mau langsung saya skak mat, tapi gak deh," katanya yang disambut tawa.
Jokowi yakin membuat aplikasi untuk menyimpan pangkalan data mengenai WNI yang bermukim atau melancong ke luar negeri mudah dilakukan. Itu pula yang dilakukan oleh Kemenlu. Mereka menjawab tantangan Jokowi dengan meluncurkan portal peduliwni.go.id
Direktur Perlindungan WNI Kemenlu, Lalu Muhammad Iqbal mengatakan portal tersebut akan mulai berfungsi pada Maret mendatang.
"Namanya Sistem Informasi Pelayanan dan Perlindungan WNI di Luar Negeri. Itu sudah terintegrasi dengan data yang ada di pusat. Semua pelayanan itu nantinya satu business process. Nanti di semua kantor perwakilan cara memasukan datanya sama, bahkan masyarakat yang sudah aware internet, bisa apply dari rumah. Persyaratan-persyaratan itu bisa diunggah di rumah, sehingga begitu tiba di negara asal, tinggal ambil berkas di kedutaan setempat," kata Iqbal yang ditemui di Kemenlu.
Oleh sebab itu, Iqbal mengimbau kepada WNI yang akan melancong atau sudah bermukim di luar negeri untuk melakukan lapor diri. Usai melapor, mereka akan mendapatkan NIK dan bisa mendapatkan semua fasilitas pelayanan bagi WNI.
"Bagi yang belum, maka akan dipersilakan ke loket lapor diri. Proses ini cukup dilakukan sekali seumur hidup," tutur Iqbal.