Jakarta, IDN Times - Kasus pembunuhan berencana Brigadir J memasuki babak baru. Tersangka utama Irjen Ferdy Sambo muncul dalam grafis berjudul "Kaisar Sambo dan Konsorsium 303". Kode 303 adalah sandi dalam intelijen yang berarti perjudian.
Dalam grafis berupa bagan tersebut, Sambo digambarkan bak kaisar yang memiliki peran sebagai sosok pengaman perjudian di Indonesia, yang menerima 'upeti' dari hasil perjudian dari kroni-kroninya di Polri dan beberapa bandar judi online. Orang-orang Sambo disebut juga turut 'mengamankan' kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Namun, Polri enggan menanggapi viralnya grafis 'Kaisar Sambo dan Konsorsium 303' yang disebut-sebut akan memproyeksikan Sambo sebagai calon Kapolri pada 2024. Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan, saat ini Inspektorat Khusus (Itsus) Polri masih fokus kasus pembunuhan berencana Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.
“Itsus saat ini fokus pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah 340 subsider 338 Jo 55 dan 56 fokus di situ,” ujar Dedi di Mabes Polri, Kamis (18/8/2022).
Dedi mengatakan, Polri tengah mempercepat merampungkan berkas perkara empat tersangka sebelum disampaikan ke jaksa penuntut umum (JPU). Adapun perkembangan kasus Brigadir J, kata Dedi, akan disampaikan Jumat, 19 Agustus 2022. “Besok kita sampaikan secara komprehensif,” ujar Dedi.
Berikut beberapa update kasus pembunuhan Bigadir J pada Kamis (18/8/2022) seperti yang dirangkum IDN Times.