Ilustrasi (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)
Kota Solo, Jawa Tengah ditetapkan statusnya menjadi kejadian luar biasa (KLB) pasca meninggalnya pasien positif virus corona (COVID-19) di RSUD dr Moewardi Surakarta, Rabu (11/3). Sejumlah event yang diadakan di Solo dibatalkan, termasuk kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah turut diliburkan selama 2 pekan
Berdasarkan hasil rapat koordinasi (rakor) terkait virus corona (COVID-19) yang digelar di rumah dinas Wali Kota Solo, Lodji Gandrung, pada Jumat (13/3) malam, Rudy memutuskan untuk meniadakan kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah selama 14 hari, mulai Senin (16/3) hingga Sabtu (28/3).
“Sekolah SD, SMP akan saya liburkan dan madrasah. SMA, SMK karena masih ujian liburnya setelah ujian. Namun PHBS (perilaku hidup bersih dan sehat) diberlakukan di situ. Belajar di rumah selama 2 minggu, mulai Senin selama dua minggu,” ujar Rudy.
Meski berstatus KLB, Pemkot Surakarta tidak serta merta menutup pusat perekonomian di Kota Solo. Pihaknya masih membuka kegiatan perdagangan baik di pusat perbelanjaan maupun di pasar tradisional.
Lebih lanjut, Rudy tak menampik jika kondisi di Kota Solo bisa dikatakan sebagai lockdown atau isolasi. Rudy mengaku tak takut disalahkan terkait status tersebut.
“Mau dikatakan lockdown boleh. Orang waras menyalahkan dengan adanya lockdown dan sebagainya. Istilahnya pendapatan akan berkurang. Mending dicibir oleh mereka-mereka yang waras, daripada dicibir oleh mereka-mereka yang sakit kena virus corona,” tegas Rudy.