Jakarta, IDN Times - Jumlah perusahaan yang ditutup terkait penyebaran COVID-19 atau virus corona di Jakarta semakin banyak. Berdasarkan data yang diberikan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta, hingga saat ini sudah ada 51 kantor ditutup sementara gegara COVID-19.
Penutupan tersebut dilakukan sepanjang berlakunya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.