Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Jakarta (IDN Times/Sunariyah)
Ilustrasi Jakarta (IDN Times/Sunariyah)

Jakarta, IDN Times - Jumlah perusahaan yang ditutup terkait penyebaran COVID-19 atau virus corona di Jakarta semakin banyak. Berdasarkan data yang diberikan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta, hingga saat ini sudah ada 51 kantor ditutup sementara gegara COVID-19.

Penutupan tersebut dilakukan sepanjang berlakunya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

1. Penutupan didominasi temuan kasus positif COVID-19

Ilustrasi Kota Jakarta (IDN Times/Sunariyah)

Dari total 51 kantor, 44 di antarannya ditutup lantaran ada pegawainya yang terpapar vvirus corona, sedangkan 7 lainnya ditutup karena melanggar protokol kesehatan.

"Ada 389 perusahaan mendapat peringatan pertama, 101 peringatan kedua. Jelang berakhirnya PSBB masa transisi, Pemprov DKI tutup sementara 51 perkantoran terkait COVID-19," jelas Kepala Disnakertransgi Andri Yansyah, Selasa (11/8/2020).

2. Kasus positif COVID-19 paling banyak ditemukan di Jakarta Timur dan Selatan

Ilustrasi kota Jakarta (IDN Times/Gregorius Aryodamar)

Sebanyak 44 perusahaan yang ditutup karena terpapar COVID-19, paling banyak berada di kawasan Jakarta Timur dan Jakarta Selatan. Di kedua wilayah itu terdapat masing-masing 13 perusahaan yang ditutup karena ditemukan kasus COVID-19.

"Ada 12 perusahaan di wilayah Jakarta Pusat, serta masing-masing tiga di Jakarta Barat dan Jakarta Utara," jelasnya.

3. Perusahaan yang ditutup karena langgar protokol kesehatan paling banyak di Jakarta Selatan

Ilustrasi cuaca cerah (IDN Times/Sunariyah)

Selain itu, sebanyak 7 perusahaan yang ditutup karena melanggar protokol kesehatan paling banyak di Jakarta Selatan dengan jumlah 4 perusahaan. Namun, Andri tak mengungkapkan perusahaan apa saja yang sudah ditutup.

"Kemudian, masing-masing satu perusahaan di Jakarta Pusat, Jakarta Barat, dan Jakarta Timur," ujarnya.

Editorial Team

EditorAryodamar