Jakarta, IDN Times - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengumumkan nasib sejumlah 75 pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK). Sebanyak 51 pegawai KPK tetap dipaksa untuk keluar dari lembaga antirasuah, sementara 24 lainnya akan dites ulang.
Menyikapi keputusan tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil pun menduga ada kekuatan yang lebih tinggi dari Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Sebab, Jokowi sudah mewanti-wanti agar 75 pegawai KPK tersebut tidak diberhentikan.
"Pengabdian mereka, jasa mereka, mereka yang menangkap koruptor jahat, menjaga uang negara sampai diserang dan dilukai, kini hanya stempel TWK dipecat. Perintah presiden diabaikan kuat kemungkinan ada perintah yang lebih kuat dari presiden, atau ada kekuasaan lebih besar," kata Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, dalam konferensi pers dipantau Youtube Sahabat ICW, Rabu (26/5/2021).