Pemkot Bogor terus memastikan agar jangan sampai klaster Griya Melati menyebar ke permukiman lain. Sehingga mereka akan memastikan petugas, pengunjung, dan lainnya dibatasi secara ketat. Petugas pun dipastikan personelnya tidak berganti-ganti dan memakai APD secara optimal.
"Termasuk pendataan kontak erat siapa saja yang sempat datang ke Griya Melati agar tidak menyebar luas," kata Bima Arya.
Di tempat yang sama, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, karantina merupakan pembatasan kegiatan atau pemisahan seseorang yang terkena penyakit menular, meskipun belum menunjukkan gejala atau dalam masa inkubasi.
Tujuannya, kata Susatyo, untuk mencegah penyebaran kepada orang lain. Sehingga ada dua hal yang harus dilakukan, yakni penanganan bagi yang sakit dan penanganan yang tidak sakit.
"Tugas kita berat, karena untuk penanganan yang tidak sakit, dibagi lagi masyarakat yang sedang karantina, yang sehat, petugas, dan pengunjung. Saya minta penanganan yang lima ini harus benar," kata Kapolresta.
Sementara, Kepala Dinkes Kota Bogor Sri Nowo Retno mengatakan, hasil pemeriksaan swab pada Jumat, 21 Mei 2021, di Litbangkes, yakni pemeriksaan Whole Genom Sequencing (WGS) terhadap kasus positif dan pemeriksaan PCR terhadap kontak erat, baru diketahui hasilnya 13 sampel.
"Jadi, penambahan kasus positif hari ini 12 orang, total menjadi 58 orang pasien terkonfirmasi positif COVID-19," katanya.