Bekasi, IDN Times - Sebanyak 6 ribu lebih pemilih pemula di Kota Bekasi terancam tidak dapat melakukan pencoblosan atau menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 2024, yang akan berlangsung pada Rabu, 27 November 2024.
Koordinator Divisi Pencegahan, Humas Bawaslu Kota Bekasi, Choirunnisa Marzoeki, mengungkapkan, ribuan pemilih pemula itu terancam tak bisa memilih lantaran belum bisa melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP.
Data tersebut ia dapatkan berdasarkan rapat koordinasi dengan sejumlah instansi, salah satunya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
"Informasi dari Disdukcapil, pemilih pemula yang belum perekaman (belum punya e-KTP) itu cukup banyak, ada sekitar 6 ribuan, kemarin mereka (Disdukcapil) bilang hasil rapat koordinasi," kata Choirunnisa, Selasa (26/11/2024).