Petugas Komnas HAM memeriksa satu dari tiga mobil yang dikendarai polisi dan enam laskar FPI dalam kasus penembakan anggota FPI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/12/2020) (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)
Di tempat yang sama, Wakil Ketua Komnas HAM Amiruddin mengatakan, pihaknya juga menemukan serpihan atau pecahan bagian mobil.
"Tim juga di lapangan mengambil atau alat bukti lainnya seperti rekaman percakapan CCTV. Ini tentu kami dapat berkat kerja sama dari pihak yang kami mintai keterangan," ujarnya.
Dalam kasus ini, Komnas HAM sudah memeriksa sejumlah saksi mulai dari Polda Metro Jaya, FPI, Mabes Polri, hingga dokter forensik.
"Terhadap ini semua, bukti-bukti ini alat-alat ini terutama, tentu kami butuh ahli untuk mengujinya," ucap Amiruddin.
Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengingatkan agar masyarakat tidak terpancing hoaks atas kasus ini. Publik diminta lebih kritis dan menyebarkan narasi yang sehat terkait penyelidikan kasus tersebut.
"Sampai saat ini Komnas HAM belum ambil kesimpulan. Bahkan kesimpulan awal saja belum. Artinya, apapun kemudian analisa yang beredar di masyarakat tidak menjadi tanggung jawab Komnas HAM," tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, enam anggota laskar FPI tewas ditembak polisi di Tol Cikampek, Jawa Barat pada Senin 7 Desember 2020 dini hari. Mereka ditembak lantaran diduga menyerang anggota polisi yang tengah mengikuti rombongan kendaraan Rizieq Shihab.
Sebaliknya, FPI mengklaim jika mereka diserang orang tak dikenal. Orang tak dikenal itu diduga polisi yang tengah mengikuti kendaraan mereka.